Begitu pula terkait dengan waktu saya diangkat sebagai Plt Bupati Mimika. Inipun saya menerima secara resmi, diserahkan secara resmi baik oleh Kemendagri maupun juga oleh gubernur Papua pada saat itu. Dan, kemudian melaksanakan tugas juga sesuai dengan aturan-aturan yang ada.
Jadi itu catatan-catatan yang dimaksud, tidak ada SK yang sifatnya apalagi kepala daerah yang seperti begini. Tidak mungkin kan diserahkan di pinggir jalan atau di restoran atau di mana saja, ini kan tidak benar soal begini.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
