RBP, Oknum Anggota Polres Manggarai Diseret Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil

“Sekitar bulan Mei 2023 saya diminta oleh saudara RBP untuk menyerahkan uang sebesar Rp35 juta. Dan, Ia (RBP-pen) bilang, uang tersebut untuk penambahan beli mobil dan waktu itu RBP mengaku bertanggung jawab dan saya tidak boleh berurusan lagi dengan Toni,” ujarnya.

Tak lama setelah menyerahkan uang Rp35 juta, yaitu sekitar Juli 2023, Dus kemudian dikejutkan dengan informasi dari oknum Polisi RBP bahwa ternyata pembelian mobilnya tidak jadi dan dibatalkan. “Saya ditelpon oleh dia (RBP). Dia bilang mobilnya tidak ada, hanya menyita satu buah motor dari Toni. Lalu saya tanya, kalau mobilnya tidak ada, mana uangnya Pak? Tapi dia tidak jawab,” tuturnya dengan kesal saat mengingat kembali uang yang sudah diserahkannya kepada RBP.

Dus menaruh harapan besar, namun justru menerima kenyataan pahit setelah pembelian mobilnya melalui perantara RBP dibatalkan dengan tidak mengembalikan uang dengan total kerugian Rp65 juta.

Berangkat dari hal itu, Dus pun merasa telah ditipu oleh oknum Polisi berinisial RBP yang sebelumnya bertanggung jawab atas pembelian mobil dimaksud.

“Memang sekitar bulan Juli 2023 sempat kembalikan uang saya sejumlah Rp5 juta. Namun saya menduga uang pembelian mobil baik yang serahkan langsung melalui Toni sebesar Rp30 juta dan saya serahkan langsung ke dia sebesar Rp35 juta masih tersimpan di dia (RBP),” kata Dus.

Meski sudah berusaha meminta uangnya kembali, namun hingga kini Dus mengaku belum mendapatkannya sejak kasus dugaan penipuan itu terjadi pada Juli 2023. Saat ini Dus sendiri telah didampingi oleh Kuasa Hukum untuk menyelesaikannya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel