“Sekitar bulan Mei 2023 saya diminta oleh saudara RBP untuk menyerahkan uang sebesar Rp35 juta. Dan, Ia (RBP-pen) bilang, uang tersebut untuk penambahan beli mobil dan waktu itu RBP mengaku bertanggung jawab dan saya tidak boleh berurusan lagi dengan Toni,” ujarnya.
Tak lama setelah menyerahkan uang Rp35 juta, yaitu sekitar Juli 2023, Dus kemudian dikejutkan dengan informasi dari oknum Polisi RBP bahwa ternyata pembelian mobilnya tidak jadi dan dibatalkan. “Saya ditelpon oleh dia (RBP). Dia bilang mobilnya tidak ada, hanya menyita satu buah motor dari Toni. Lalu saya tanya, kalau mobilnya tidak ada, mana uangnya Pak? Tapi dia tidak jawab,” tuturnya dengan kesal saat mengingat kembali uang yang sudah diserahkannya kepada RBP.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







