Ruteng, infopertama.com – Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit menunjuk Petrus Caelestinus Masangkat, S.Sos., sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor: 882/800.1.11.1/IX/2026, yang ditetapkan di Ruteng pada 28 September 2026 dan mulai berlaku terhitung 1 Oktober 2026.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa Petrus C. Masangkat, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai, ditugaskan untuk melaksanakan tugas sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai di samping jabatannya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
Petrus C. Masangkat merupakan pejabat dengan pangkat/golongan ruang Pembina Utama Muda, IV/c, dengan NIP 19670429 198903 1 008.
Penunjukan tersebut didasarkan antara lain pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pola Karier Pegawai Negeri Sipil, serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.
Dalam surat perintah tersebut, Bupati Manggarai menegaskan agar tugas yang diberikan dilaksanakan dengan seksama dan penuh tanggung jawab.
Dengan penugasan ini, Petrus C. Masangkat mulai 1 Oktober 2026 menjalankan tugas sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, di samping tetap melaksanakan tugas pokoknya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel










