Cepat, Lugas dan Berimbang

Privatisasi Informasi Publik, Kadis Kominfo Manggarai Minus Nalar

Ruteng, infopertama.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Manggarai, Hery Jelamu dinilai minus nalar alias gagal paham dengan tugas dan fungsinya terkait dengan jabatan serta peran dari dinas Kominfo.

Penilaian ini sangatlah beralasan usai dinas tersebut mengajukan laporan dugaan pelanggaran hak cipta terhadap tayangan atau siaran langsung (Live Streaming) pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2024-2029 yang ditethering oleh akun YouTube SwaraNet TV dari akun Pemda Manggarai yang dikelola oleh dinas teknis terkait, Kominfo Kabupaten Manggarai.

Pelaporan yang dilakukan oleh Dinas Kominfo berujung pada penghapusan produk tersebut dari akun YouTube SwaraNet TV dengan dalil pelanggaran Hak Cipta.

Ruang (Hak Cipta) memang oleh YouTube diberikan kepada setiap kreator manakala ada pihak lain yang dengan sengaja ataupun tidak melakukan plagiasi.

Melalui ruang ini, kreator boleh melaporkan kepada pihak YouTube tuk meminta melakukan penghapusan. Namun sebelum melakukan penghapusan, YouTube juga memberikan alternatif lain berupa pemberitahuan kepada pihak lain berupa teguran atau saran dalam tempo tertentu tuk menghapus sendiri konten dimaksud sebelum dihapus YouTube.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel