infopertama.com – Perhatian publik belum berakhir pada kasus yang menimpa Lucky Chepril Saputra Namo, anggota TNI berpangkat prajurit dua di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur yang tewas diduga akibat dianiaya puluhan seniornya, 6 Agustus lalu.
Potret buram di tubuh TNI kembali muncul dalam kasus terbaru yang menimpa Prada Hairul Muhammad Nail (Prada HNM), hingga meninggal dunia di barak Yonarhanud IV/AAY Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Kejadian ini menambah daftar panjang potret buram kebrutalan Hirarkis di tubuh TNI, melakukan penganiayaan dalam kemasan “PEMBINAAN” tentara.
Kultur kekerasan yang dipelihara, ketidaktegasan pimpinan, dan impunitas menjadi akar munculnya berbagai kasus kematian seperti yang dialami Prada Lucky dan HNM, kata sejumlah pengamat militer.
Tiga prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap juniornya, Prada Hairul Muhammad Nail (Prada HNM), hingga meninggal dunia di barak Yonarhanud IV/AAY Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kini telah ditahan.
Penahanan ini dilakukan oleh tim penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIV Hasanuddin untuk penyelidikan lebih lanjut, meskipun status ketiganya saat ini masih sebagai saksi.
Jenazah korban kini telah dimakamkan di kampung halaman, Desa Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Meski hasil autopsi belum keluar, tetapi pihak keluarga meminta TNI AD mengusut kematian Prada Hairul.
Sebelumnya, Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Kavaleri Budi Wirman mengatakan penyidikan masih terus dilakukan.
“Sekarang masih terus dikembangkan proses penyidikannya oleh pomdam. Sampai sekarang masih diperiksa secara mendalam tiga orang,” kata Kolonel Kavaleri Budi Wirman kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel






