Prada Hairul Tewas Diduga Dianiaya Senior, Jadi Menu Wajib dengan Lauk Pembinaan?

Oplus_131072

Budi mengatakan penyidik pomdam masih terus mendalami apakah ada unsur pidana dari peristiwa kematian Prada Hairul.

“Kita masih menunggu bagaimana hasil akhir dari pomdam,” tuturnya.

Budi menegaskan TNI AD sudah melarang tradisi pendisiplinan prajurit dengan memberikan tindakan fisik berlebihan.

Dia enggan berspekulasi apakah kematian Prada Hairul akibat tindakan seniornya.

Siklus kekerasan di TNI, dari senior ke junior

Seorang tentara bernama Nazar Roikhansyah Arif, tentara berpangkat kapten, pernah membuat kajian akademis tentang kekerasan di internal TNI. Nazar, yang juga berdinas di Kodam Udayana, melakukan riset untuk tugas akhir pendidikan strata duanya di Universitas Gadjah Mada pada 2024.

Menurut Nazar, latar belakang prajurit yang beragam menjadi salah satu faktor yang dapat melanggengkan praktik kekerasan di TNI. Temuan itu dia dapatkan dengan meneliti sebuah kasus penganiayaan terhadap prajurit Batalyon Artileri Pertahanan Udara 9 di Kodam Udayana.

Batalion yang menjadi sampel penelitian Nazar itu terdiri dari prajurit yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Latar belakang mereka beragam, baik dari sisi keluarga, pendidikan, hingga pengalaman kekerasan di masa lampau.

Hasilnya, tulis Nazar, “subkultur negatif yang dibawa dari satuan asal menyebabkan penyimpangan perilaku [kekerasan] prajurit.”

Padahal, Nazar menyebut organisasi TNI sejatinya telah cukup transformatif dengan memperkenalkan seperangkat norma baru berperilaku prajurit agar mengedepankan sikap antikekerasan.

Faktor pernah mendapat kekerasan—baik di pendidikan militer maupun penugasan sebelumnya—disebut Nazar juga menjadi pemicu mengapa kekerasan di TNI sulit dihentikan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel