Kemudian, Fransiska juga telah bertemu dengan kakek dan nenek dari AF dan mendampingi mereka ke kantor polisi. “Polisi bilang keluarga korban bisa membuat laporan, tapi di samping itu mereka bilang akan sulit untuk diproses karena korbannya sudah meninggal,” kata dia Rabu, 2 April 2025. Fransiska juga mengatakan lembaganya telah bersurat kepada Komisi Kepolisian Nasional, namun belum mendapatkan respons.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







