Ruteng, infopertama.com – Klemens Malis, Anggota DPRD Manggarai Partai Demokrat yang diketahui berasal dari Kampung Ruwat, Desa Mata Wae dikecam oleh tua gendang di kampungnya usai dirinya bersama rekan-rekan anggota Badan Anggaran (Banggar) melakukan pemangkasan jumlah dana rencana Revitalisasi Rumah Gendang di Manggarai.
Tua gendang Ruwat, Stefanus Galus, Frans Salut bersama Aloisius Mbabu asal desa Mata wae kepada media, mengaku keputusan tim Banggar DPRD Manggarai telah mencederai aspirasi masyarakat adat Manggarai termasuk masyarakat gendang Ruwat.
“Gendang Ruwat saat ini sangat membutuhkan Rumah Gendang, harus bangun baru karena di sini tidak ada rumah gendangnya,” jelas Tua gendang Ruwat kepada swara net, melalui sambungan telepon, pada Kamis, 21 November 2024 pagi.
Ia juga menegaskan, ketika ada anggota DPRD yang berasal dari wilayahnya yang menolak pembangunan rumah gendang yang menjadi program pemerintah saat ini dipastikan tidak mewakili masyarakat namun dia mewakili partainya.
“Klemens Malis kalau tidak setuju itu artinya dia tidak mewakili kami masyarakat, dia hanya mungkin mewakili partainya saja. Tapi, karena dia anggota DPRD seharusnya dia tahu bahwa kami termasuk dia di Ruwat sangat membutuhkan pembangunan rumah gendang,” tegasnya.
Mereka berjanji, dalam waktu dekat akan mendatangi DPRD Manggarai menemui Klemens Malis dan Anggota DPRD lainnya tuk memastikan keputusan Banggar DPRD sesuai dengan rencana pemerintah.
“Kami yang tinggal di kampung sangat membutuhkan rumah gendang dengan segala fungsinya. Jangan karena dia saja yang tinggal di tempat lain membuat keputusan yang keliru seolah-olah keberadaan rumah Gendang itu tidak penting dan mendesak.” Tegas mereka via sambungan telepon.
Sebelumnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Manggarai pangkas anggaran rencana Pemda Manggarai melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Manggarai yang semula telah menganggarkan dana revitalisasi rumah Gendang sebanyak 100 unit di tahun 2025.
Pemerintah awalnya mengalokasikan anggaran Rp30 miliar untuk revitalisasi rumah gendang akhirnya kandas.
Dalam rapat pembahasan anggaran ini dipimpin langsung oleh Remigius Nalas yang didampingi Flavianus Soe dan Aventinus Mbejak berlangsung di kantor DPRD Manggarai, pada 19 November 2024.
Diketahui program revitalisasi rumah Gendang ini awalnya menjadi program prioritas Pemda Manggarai di tahun 2025 mendatang berdasarkan usulan melalui Musrenbang kecamatan, Pokir DPRD dan proposal langsung dari sejumlah tua gendang di seluruh wilayah di kabupaten Manggarai.
Data yang diperoleh, sejumah 480 unit rumah gendang yang tersebar di wilayah kabupaten Manggarai. Kondisi rumah gendang yang rusak parah saat ini mencapai 205 unit.
Dengan pangkasnya anggaran dana revitalisasi rumah Gendang dari anggaran awal sebesar Rp30 miliar dan Banggar DPRD Manggarai hanya menyetujui Rp10 miliar.
Terpisah, Ketua TAPD Manggarai, Fansi Jahang, saat dikonfirmasi menyatakan pada prinsipnya pemerintah masih mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dinas Pariwisata.
Sekda Jahang, mengaku pembahasan ini berlangsung alot dengan sejumah tim Banggar DPRD Manggarai, “Pembahasan anggaran bersama Banggar di DPRD berlangsung selama 4 jam dan alot,” jelas Ketua TAPD Manggarai, Fansi Jahang.
Disebutkan Sekda Jahang, dalam pembahasan anggaran revitalisasi pembangunan rumah gendang ini hanya ada 4 orang anggota Banggar DPRD Manggarai yang menyetujui.
“Yang sepakat dengan usulan pemerintah itu ada 4 orang anggota Banggar DPRD Manggarai: Pa Aven Mbejak (PDI-P), Pa Ambros Garung (Partai Golkar), pa Rudi Lehot (Partai PKB) dan pa Thomas Tahir (Partai PKB),” sebut Sekda Jahang.
Sementara tim Banggar lainnya seperti Adrianus Sehadun (partai Gerindra), Klemens Malis (Partai Demokrat), Arlan Nala (Partai Demokrat), Domi Hima (Partai Perindo), Agnes Menot (Partai Demokrat), Soe Flavianus (Partai NasDem), Remy Nalas (Partai Gerindra), dan Ardis Nanggur (Partai NasDem) hanya menyetujui Rp10 miliar anggaran revitalisasi rumah gendang melalui voting.
Pembahasan anggaran rencana pembangunan rumah gendang, sebut Sekda Jahang berlangsung selama 4 jam dengan 3 opsi di tim Banggar DPRD Manggarai,”pertama ada yang menolak dan yang kedua mendukung tetapi hanya Rp10 miliar saja, sisanya Rp20 miliar untuk mendukung program lain, yang ketiga ada yang mendukung anggaran yang digunakan Rp15 miliar sisanya Rp15 miliar untuk kegiatan lain”.
Karena diskusinya alot, jelas Sekda Jahang, maka tim Banggar DPRD Manggarai melakukan voting, dengan keputusan hanya Rp10 miliar anggaran pembangunan rumah gendang di tahun 2025.
“Pada prinsipnya, Pemda Manggarai tetap bertahan di anggaran yang direncanakan awal berdasarkan KUA-PPAS sebesar Rp30 miliar,” tegas Ketua TAPD Manggarai, Fansi Jahang.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel