Mati Dua Kali
Soalan di atas sebaiknya letakkan sebagai dinamika kebahasaan semata; karena jawaban untuk tiap persoalan tersebut selalu berpulang ke masing-masing dari kita, para penggunanya. Saya ingin mengajak Anda untuk melihat soal lain dari penggunaan istilah ini yang sudah jelas salah kaprah di masyarakat kita. Kesalahan ini begitu keji hingga membuat orang yang sudah mati, mati lagi; alias mati dua kali.
Perhatikan contoh kalimat berikut: Turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Sugono Gini.
Ehem, jadi gini…
Jika “almarhum” sepakati sebagai gelar untuk orang yang sudah meninggal, penggunaan kata “meninggalnya” tentu tak lagi perlu. Sebabnya jelas, si Sugono Gini sudah almarhum, ia sudah meninggal dunia. Orang yang sudah mati tak akan bisa mati lagi.
Contoh kalimat di atas sama ruwetnya dengan kalimat berikut: Dia adalah jomlo yang setia, tak pernah selingkuh, tak pernah pula berbuat kasar pada pasangan.
Haloooo,,, ngajak berantem, nih!
Karenanya, cukup gunakan kalimat berikut: “Turut berduka cita atas meninggalnya Sugono Gini” atau “Turut berduka cita untuk almarhum Sugono Gini”.
Tak perlu kita buat seseorang mati hingga dua kali hanya karena kita masih belepotan menggunakan bahasa sendiri.
Satu-satunya hal yang membuat seseorang mati dua kali adalah terhapusnya ia dari memori: “I mean, they say you die twice. One time when you stop breathing and a second time, a bit later on, when somebody says your name for the last time.” (Banksy).
“Maksudku, mereka bilang kamu mati dua kali. Pertama saat kamu berhenti bernapas dan kedua, beberapa saat kemudian, ketika orang menyebut namamu untuk terakhir kalinya”.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


