Karenanya, meski tak bermasalah secara kebahasaan, penggunaan istilah ini masih kerap mengundang perdebatan.
Nah, soal ketiga adalah terkait dengan privilese penggunaan istilah ini. Masyarakat sudah kadung mengira bahwa istilah “almarhum” hanya pas disematkan kepada orang yang beragama Islam; dan entah bagaimana, KBBI ternyata setuju pula dengan anggapan aneh ini. Kamus besar yang ternyata nggak besar-besar amat itu menambahkan keterangan “(sebutan kepada orang Islam yang sudah meninggal)” untuk penggunaan kata “almarhum”.
Hal ini tentu bermasalah sebab alasan kebahasaan tak seharusnya membatasi penggunaan kata atau istilah tertentu untuk hal-hal yang tak tentu. Membatasi penggunaan “almarhum” hanya untuk orang Islam saja tentu terasa sangat janggal, terutama karena kita tak pernah tahu keimanan seseorang. Bisa saja seseorang tampak sebagai orang Islam tapi ternyata tidak, atau sebaliknya, tampak bukan Islam tapi ternyata begitu dikasihi Tuhan.
Masih ingat, kan, sindiran menohok dari Muhammad Abduh (1849—1905) yang bilang, “I went to the West and saw Islam, but no Muslims; I got back to the East and saw Muslims, but not Islam”?
(Saya berkunjung ke Barat dan melihat (keberadaan) Islam, tapi tak melihat muslim; Saya kembali ke Timur dan melihat muslim, tapi tak melihat Islam).
Lagi-lagi, satu-satunya sosok yang benar-benar tahu apakah seseorang beneran Islam atau tidak hanyalah Allah Swt. Kita hanya mengira-ngira, sambil berharap perkiraan itu benar adanya.
Meski begitu, sejumlah kalangan menyebut penggunaan istilah “almarhum” lebih dimaksudkan sebagai doa, bukan klaim. Karenanya, sebutan “almarhum” dimaksudkan sebagai doa agar orang yang meninggal mendapat ampunan dan kasih dari Allah Swt.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


