“Kasus ini harus menjadi momentum menegaskan kredibilitas lembaga peradilan dan integritas hakim pada Pengadilan Negeri Mataram. Kami tidak ingin PN Mataram ‘kemasukan angin’ dalam kasus peradilan Mandari ini,” sebutnya.
Amri mengatakan, momentum peradilan atas terdakwa bandar besar narkoba NTB Mandari akan mampu menjawab pertanyaan besar dan keraguan publik, atas maraknya peredaran narkoba serta pesimisme publik kepada aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba di NTB.
“Kepolisian telah bersusah-payah menangkap si-Mandari ini, masa setelah di pengadilan kemudian dia bebas,” tekannya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

