Cepat, Lugas dan Berimbang

Orasi Cipayung Plus Warnai Sidang Gembong Narkoba Mandari

Gembong Narkoba Mandari
Aktivis Cipayung Plus menggelar aksi kawal Persidangan Gembong Narkoba NTB, Mandari. (Foto:Ist)

Mataram, infopertama.com – Persidangan atas Gembong narkoba dengan terdakwa bandar besar narkoba Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial NJ alias Mandari, telah laksanakan sejak 22 Juni 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Mataram. Pada persidangan kedelapan, Kamis (28/7/2022), aksi demonstrasi pentolan organisasi kemahasiswaan dan pemuda yang tergabung dalam Aktivis Cipayung Plus turut mewarnai persidangan. Massa aksi menyebut bahwa peradilan dan atau aparat penegak hukum (APH) PN Mataram jangan “masuk angin” alias terkena suap.

Koordinator Umum (Kordum) M. Amri Akbar didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) aksi saat akan menyerahkan tuntutan terbuka kepada Ketua PN Kelas IA Mataram mengatakan, peradilan atas gembong narkoba Mandari yang merupakan bandar besar peredaran narkoba di NTB. Karenanya harus kawal ketat untuk melihat integritas dan komitmen Ketua Majelis Hakim PN Mataram.

“Kami dari Cipayung Plus Nusa Tenggara Barat ini hadir untuk mengawal proses jalannya persidangan. Agar supremasi hukum di Nusa Tenggara Barat ini bisa ditegakkan dengan asas berkeadilan,” ungkapnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel