“Berbicara tentang narkoba ini, kita berbicara tentang nasib bangsa kita, nasib generasi untuk kedepannya,” katanya.
Karena itu, lanjut Amri, aktivis OKP Cipayung Plus berkomitmen akan terus mengawal proses persidangan Gembong narkoba Mandari yang mengendalikan peredaran narkoba di NTB.
“Ini adalah aksi atau gerakan awal kami dari Cipayung Plus. Nantinya kami juga berkomitmen akan membawa masalah ini masuk ke kampus-kampus untuk membahas dialektika bagaimana proses penegakan hukum di NTB ini di ruang-ruang akademik, dialog publik, kemudian uji publik sampai nantinya aksi mimbar bebas akan terus kami galakkan. Sampai nantinya kemudian keadilan tegak untuk hukuman dan atau vonis bandar narkoba (Mandari, pen) ini,” tuturnya.
“Kami ingin majelis hakim yang terhormat memberikan vonis seberat-beratnya kepada Mandari sesuai tuntutan jaksa penuntut umum. Bahkan harus dimiskinkan,” tegasnya.
Demikian, Amri, aksi OKP Cipayung Plus yang gelar di depan PN Kelas IA Mataram itu sebagai bentuk support bagi APH. Tujuannya untuk benar-benar mengadili bandar besar narkoba Mandari tanpa terpengaruh oleh hal-hal yang dapat menurunkan marwah APH. Khususnya Majelis Hakim PN Mataram.
“Kasus ini harus menjadi momentum menegaskan kredibilitas lembaga peradilan dan integritas hakim pada Pengadilan Negeri Mataram. Kami tidak ingin PN Mataram ‘kemasukan angin’ dalam kasus peradilan Mandari ini,” sebutnya.
Amri mengatakan, momentum peradilan atas terdakwa bandar besar narkoba NTB Mandari akan mampu menjawab pertanyaan besar dan keraguan publik, atas maraknya peredaran narkoba serta pesimisme publik kepada aparat penegak hukum (APH) dalam pemberantasan narkoba di NTB.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel