“Catat,” ucap Lena.
Lena menjelaskan, dalam catatan yang memberikan uang itu atas nama Eks Mentan SYL selaku panitia acara partai Nasdem tersebut. “Di catatan saudara, Rp800 juta itu dari mana? Apakah uang pribadi atau sumbangan pribadi atau sumbangan siapa? Disebutkan ndak?” tanya Hakim.
“Saya hanya tulis dari Pak Yasin Limpo sebagai ketua panitia acara,” ucap Lena.
Sebelumnya, eks stafsus Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman membenarkan bahwa Partai NasDem mengetahui dana untuk kegiatan acara penyerahan formulir Bacaleg Rp850 juta bersumber dari uang ‘panas’ Kementan.
Wabendum Partai NasDem ini membenarkan, bahwa pengurus lainnya mengetahui uang Rp850 juta itu berasal dari anggaran Kementan yang di mana melawan hukum. Salah satu elite partai yang mengetahui soal ini adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan