infopertama.com – Nama elit NasDem, menteri LHK 10 Tahun, Siti Nurbaya santer disebut sebagai Mas Kawin dalam isi Merger antara Partai Gerindra dan Partai NasDem yang kian menguat.
Di tengah dinamika ini, nama mantan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ikut terseret dan disebut sebagai alat tawar Mencaplok NasDem karena berada dalam posisi rawan secara politik dan hukum.
Pasalnya, tokoh penting di jajaran elite Nasdem ini yang 10 tahun menjabat sebagai Menteri Kehutanan diduga terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2015–2024.
Penggeledahan telah dilakukan di rumahnya pada Januari 2026 menghasilkan sejumlah dokumen dan bukti elektronik. Termasuk dugaan aliran dana ke pejabat di lingkungan kementerian.
Meski masih berstatus saksi, peluang peningkatan status hukum tetap terbuka. Kasus ini disebut melibatkan praktik perusahaan cangkang untuk mengubah status kawasan hutan.
Nurbaya di Persimpangan, Antara Hukum dan Kekuasaan
Sebagai mantan menteri di era Joko Widodo, posisi Siti Nurbaya dinilai strategis. Namun, situasi saat ini menempatkannya di titik rawan.
Dalam konteks merger Gerindra–NasDem, kasus yang dihadapinya disebut tak lepas dari dinamika politik. Ia bahkan dinilai menjadi bagian dari tarik-menarik kepentingan kekuasaan.
Hingga kini Kejagung baru menetapkan status Siti Nurbaya sebagai saksi. Namun, perkembangan kasus ini dipastikan akan ikut memengaruhi peta politik ke depan.
Ketahui, isu penggabungan dua partai besar ini mencuat setelah pertemuan antara Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Presiden sekaligus Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, pada Februari 2026.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











