Cepat, Lugas dan Berimbang

Memaknai Permintaan Maaf Jokowi

Ketiga pejabat itu dinilai melakukan pelanggaran etik berat. Seperti kritik Mochtar Lubis, terkesan ”enggan bertanggung jawab atas perbuatannya”. Tak ada permintaan maaf karena telah mengecewakan rakyat Indonesia. Sebaliknya, malah berusaha membela diri.

Kasus pembunuhan ”Vina dan Eky Cirebon” belum selesai hingga kini, tetapi tak ada pihak yang bertanggung jawab, lalu meminta maaf dan bergegas menyelesaikannya. Geger ”profesor palsu” tak ada pula pejabat yang meminta maaf dan mengambil tanggung jawab.

Dalam hal ini, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono perlu diapresiasi. Ketika dihadapkan pada isu Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menjadi tanggung jawabnya selaku Ketua Komite Pengawasan Tapera, ia tidak mengelak. Di tengah arogansi pejabat lain merespons tuntutan publik terkait Tapera, Basuki justru menanggapinya dengan rendah hati, merasa menyesal, lalu menangguhkannya.

Permintaan maaf Jokowi di akhir kekuasaannya tak lebih dari cerminan kualitas budaya kita, yang semula hendak direvolusi oleh Jokowi. Permintaan maaf jenis ini berhenti di bibir saja, sekadar pemerah bibir. Orang Jawa bilang ”abang-abang lambe”, diucapkan hanya sebagai pemanis belaka tanpa kewajiban pembuktian.

Permintaan maaf sekadar pemerah bibir tak memiliki daya ubah kultural. Yang dibutuhkan bangsa Indonesia adalah permintaan maaf pemimpin yang mengubah realitas sosial, yang berdampak pula pada perubahan budaya.

Andang Subaharianto, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember

Tulisan ini telah terbit di Kompas.id

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN