Cepat, Lugas dan Berimbang

Memaknai Permintaan Maaf Jokowi

Hal yang tidak (belum) menjadi budaya kita adalah permintaan maaf (saat masih menjabat) atas tindakan/keputusan yang dianggap keliru, lalu mengambil tanggung jawab atas kekeliruan tersebut. Tanggung jawab itu, misalnya, mengundurkan diri dari jabatannya, atau mengubah tindakan/keputusan yang dianggap keliru.

Permintaan maaf jenis ini akan diikuti perubahan realitas, punya daya ubah (gugah) kultural.

Mentalitas

Keengganan mengambil tanggung jawab atas tindakan/keputusan pernah dikritik keras oleh Mochtar Lubis pada pidato di Taman Ismail Marzuki pada 1977. Pidato itu dibukukan oleh Yayasan Obor Indonesia dengan judul Manusia Indonesia.

Mochtar Lubis mengkritik mentalitas manusia Indonesia. Sastrawan yang juga jurnalis itu menjelaskan enam sifat manusia Indonesia yang umumnya negatif.

Keenam sifat tersebut adalah: hipokrit atau munafik, enggan bertanggung jawab atas perbuatan dan keputusannya, bersifat dan berperilaku feodal, percaya takhayul, artistik, dan bermental (karakter) lemah.

Jauh sebelum kritik Mochtar Lubis, pada 1956 Bung Karno juga pernah mengingatkan soal mentalitas. Melalui pidato pada ulang tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1956, Bung Karno menyatakan bahwa kolonialisme-imperialisme telah membentuk mentalitas pecundang.

Bung Karno lalu menyerukan revolusi mental. Tanpa kekayaan mental, menurut Bung Karno, pembangunan ekonomi tak akan mendatangkan kesejahteraan bersama.

Kala itu korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) belum merajalela. Kesenjangan sosial ekonomi dan keadilan sosial juga belum menjadi isu utama publik. Bangsa Indonesia hanya dihadapkan pada perbedaan kepentingan dan pertikaian politik secara tajam antarkelompok.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN