Titik balik
Revolusi mental Jokowi yang semula mengundang tepuk tangan publik mengalami titik balik menjelang akhir jabatan periode keduanya. Nilai-nilai esensial revolusi mental yang dibangunnya sejak tahun awal menjabat dinodainya sendiri.
Secara formal, titik balik terjadi sejak Jokowi merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan calon presiden Prabowo Subianto. Padahal, pintu yang dilalui Gibran mencederai tatanan hukum. Juga bermasalah dari sisi etika, yang berakibat pada pencopotan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi sebenarnya masih memiliki kesempatan agar revolusi mentalnya tidak mengalami titik balik, yakni tidak mengizinkan Gibran melanjutkan proses pendaftaran calon meski terbuka jalan buat sang putra. Namun, jalan itu diabaikan, Jokowi tak mengambilnya.
Banyak kalangan mengecamnya, menganggap revolusi mental Jokowi omong kosong, hoaks. Kepemimpinan politiknya tak lagi memesona, sebaliknya malah membahayakan demokrasi.
Andaikata Mochtar Lubis masih hidup dan ditanya perihal manusia Indonesia, jawabannya tentu tak akan beda dengan jawaban pada 1982. Sifat hipokrit, feodal, dan keengganan bertanggung jawab atas perbuatannya masih sangat kuat. Karena itulah, KKN merajalela.
Bukan kebetulan apabila tiga lembaga negara (MK, KPK, Komisi Pemilihan Umum/KPU) ”roboh” hampir bersamaan akibat ulah pejabat puncaknya. Anwar Usman dicopot dari jabatan ketua MK. Firli Bahuri diberhentikan dari jabatan Ketua KPK. Hasyim Asy’ari dipecat sebagai Ketua KPU.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel

