Mediasi Mandek, Konflik Antara Gendang di Bung Lanjut ke Jalur Hukum

Ruteng, infopertama.com – Proses mediasi antara gendang Leko dan Gendang Kaca di Kampung Bung, Desa Bulan kecamatan Ruteng, Manggarai berakhir mandek.

Proses mediasi yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui tim penangan konflik sebanyak tujuh (7) kali hingga hari ini, Senin, 30 Maret 2026.

Namun, antara kedua pihak yang berkonflik Keukeh dengan pendapatnya masing-masing.

Ketahui, persoalan tanah (lingko) antara Gendang Bung Leko dan Gendang Bung Kaca telah berlangsung sejak lama. Konflik ini berakar pada perbedaan klaim kepemilikan lahan Lingko Wae Wirit berdasarkan sejarah dan pengakuan dari masing-masing gendang.

Perselisihan kembali mencuat pada tanggal 16 Maret 2026 ketika kedua pihak berupaya untuk mempertahankan kepemilikan tanah dengan melakukan aktivitas atau aksi yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Setelah dilakukan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama Unsur Forkopimda pada tanggal 16 Maret 2026, tanggal 18 Maret 2026, tanggal 19 Maret 2026, tanggal 20 Maret 2026, tanggal 24 Maret 2026 dan tanggal 26 Maret 2026 di peroleh keterangan dari masing-masing pihak.

Berdasarkan informasi yang disampaikan para pihak dalam proses mediasi, Tim Penanganan Konflik Kabupaten Manggarai merumuskan saran penyelesaian sebagai berikut:

1. Mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan berdasarkan hubungan anak rona (saudara laki-laki) dan anak wina (saudari perempuan). Pihak Bung Leko sebagai saudari perempuan mendatangi pihak Bung Kaca sebagai saudara laki-laki.

Laman: 1 2 3

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses