Cepat, Lugas dan Berimbang

Mayat Baharudin Dua Hari dalam Mobil Sebelum Dibuang

Tersangka menjemput Korban pada Rabu (15/2/2023) malam dan perkirakan korban ini meninggal pada Jumat (17/2/2023). Selama dua hari itu, korban disiksa dan tidak diberi makan.

Sadisnya, tindakan penganiayaan itu terjadi di banyak tempat. Antara lain di Pantai Depok dekat landasan pacu, di daerah Bantul, dan Sleman.

Penganiayaan Semuanya dalam Mobil

Seluruh tindakan penganiayaan pelaku lakukan di dalam mobil. Tetapi tindakan penganiayaan terparah terjadi di wilayah Sleman.

Korban tidak pernah keluar dari mobil. Pernah satu kali karena kondisi korban sudah babak belur dan lemas.

“Supaya kembali segar, korban dikasih air dengan cara dicelupkan ke dalam got. Orang yang mencelupkan korban ini yang masih DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, saat jumpa pers Jumat (24/2/2023).

Khusen menuturkan saat korban meninggal dunia, tersangka lain kabur lepas tanggung jawab. Sehingga hanya tinggal tersangka C dan MM yang mengurusi jasad korban.

Mereka membiarkan mayat Baharudin berada di dalam mobil sambil muter-muter mencari tempat untuk membuangnya.

Namun, lanjut Khusen, seluruh tempat yang mereka datangi selama 2 hari itu dalam keadaan ramai. Hingga akhirnya mereka membuang mayat Baharudin ke jurang Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.

Mereka bingung mau buang jasad korban ke mana. Mereka bolak-balik, pernah masuk Purworejo di daerah jembatan Keburuan Ngombol, pernah sampai ke Congot (mau buang ke laut).

“Namun tempat-tempat itu selalu ramai jadi belum sempat untuk membuang jasad korban. Sampai akhirnya, Senin pagi sekitar subuh, dibuanglah di pinggir jalan di desa kaligono, Kecamatan Kaligesing,” jelasnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN