Mayat Baharudin Dua Hari dalam Mobil Sebelum Dibuang

Purwerejo, infopertama.com – Pengakuan dua orang terduga pelaku yang ngaku kebingungan tuk membuang mayat Baharudin Wicaksono, Warga Kab Bantul yang jadi korban Penganiayaan sadis.

Kedua tersangka pelaku pembuang mayat itu akhirnya terpaksa membuang jazad korban di jurang yang merupakan kebun milik warga di Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kec. Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah.

Mayat Baharudin Wicaksono (29) warga Bantul yang ditemukan terikat tali dan membusuk mendapatkan penyiksaan sebelum meninggal dunia.

Pelaku penyiksaan itu oleh enam terduga pelaku warga lintas kabupaten di DIY Jateng, yakni Jogja, Sleman, Wonosobo dan Bantul.

Mereka adalah C (28) Jogja, MM (26) Bantul, FN (25) Wonosobo, AD (24) Sleman, ID (26) Sleman, dan satu tersangka yang masih anak-anak adalah AA (17) Sleman.

Motif dan Kronologi Penganiayaan Berujung Maut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purworejo dalam konferensi pers Jumat (24/2/2023) menyebutkan yang melatarbelakangi kejadian penganiayaan yang berakhir dengan kematian korban adalah masalah gadai-mengadai sepeda motor antara tersangka C dengan korban.

Tersangka C mengadaikan sepeda motornya sebesar Rp4 juta kepada seseorang lewat perantara korban. Namun korban menaikkan nilai gadai sepeda motor tersebut menjadi Rp5,5 juta.

Rupanya, tersangka C tidak mengetahui tindakan korban yang menaikkan nilai gadai itu. Dampaknya adalah ketika tersangka C hendak menebus sepeda motor ia tidak bisa.

Tersangka C kemudian merasa kesal. C bersama rekannya MM menjemput korban dari indekost pacar korban.

Kemudian minta tolong sama temannya yang berjumlah enam orang secara gantian memukuli dan menganiaya korban di dalam mobil.

Tersangka menjemput Korban pada Rabu (15/2/2023) malam dan perkirakan korban ini meninggal pada Jumat (17/2/2023). Selama dua hari itu, korban disiksa dan tidak diberi makan.

Sadisnya, tindakan penganiayaan itu terjadi di banyak tempat. Antara lain di Pantai Depok dekat landasan pacu, di daerah Bantul, dan Sleman.

Penganiayaan Semuanya dalam Mobil

Seluruh tindakan penganiayaan pelaku lakukan di dalam mobil. Tetapi tindakan penganiayaan terparah terjadi di wilayah Sleman.

Korban tidak pernah keluar dari mobil. Pernah satu kali karena kondisi korban sudah babak belur dan lemas.

“Supaya kembali segar, korban dikasih air dengan cara dicelupkan ke dalam got. Orang yang mencelupkan korban ini yang masih DPO (daftar pencarian orang),” ungkap Kasatreskrim Polres Purworejo, AKP Khusen Martono, saat jumpa pers Jumat (24/2/2023).

Khusen menuturkan saat korban meninggal dunia, tersangka lain kabur lepas tanggung jawab. Sehingga hanya tinggal tersangka C dan MM yang mengurusi jasad korban.

Mereka membiarkan mayat Baharudin berada di dalam mobil sambil muter-muter mencari tempat untuk membuangnya.

Namun, lanjut Khusen, seluruh tempat yang mereka datangi selama 2 hari itu dalam keadaan ramai. Hingga akhirnya mereka membuang mayat Baharudin ke jurang Dusun Kedungrante, Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo.

Mereka bingung mau buang jasad korban ke mana. Mereka bolak-balik, pernah masuk Purworejo di daerah jembatan Keburuan Ngombol, pernah sampai ke Congot (mau buang ke laut).

“Namun tempat-tempat itu selalu ramai jadi belum sempat untuk membuang jasad korban. Sampai akhirnya, Senin pagi sekitar subuh, dibuanglah di pinggir jalan di desa kaligono, Kecamatan Kaligesing,” jelasnya.

Polisi Masih Memburu Pelaku Lain

Selain itu, polisi masih memburu dua orang tersangka lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Sehingga total tersangka yang diduga ikut andil dalam kasus pembunuhan Baharudin Wicaksono ada 8 orang.

Khusen menyebut para tersangka mempunyai andil dalam menganiaya korban sebelum akhirnya meninggal dunia. Tindakan penganiayaan itu mereka lakukan di dalam mobil sewaan tersangka C.

Menurut Khusen, saat menganiaya, korban sudah dalam keadaan terikat tali rafia dan dudukkan di jok belakang mobil.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban meninggal karena pendarahan di bagian belakang kepala. Korban dipukuli berkali-kali dengan tangan kosong oleh para tersangka dan pernah pakai helm,” ungkapnya.

Temuan Mayat

Kepala Dusun (Kadus) Kedungrante, Erna Kristari, mengatakan, warganya, Sutrasno menemukan keberadaan mayat misterius itu sekitar pukul 07.00 WIB.

Awalnya, warga tersebut curiga dan berpikir ada korban kecelakaan akibat kendaraan nyeplos (rem blong) karena menemukan sandal di pinggir jalan tepatnya di atas jurang.

“Pak Sutrasno yang pertama kali menemukan mayat. Awalnya, ia curiga ada sandal di pinggir jalan dan berpikir ada kendaraan nyeplos (rem blong) masuk jurang. Begitu melihat ke bawah, ia kaget melihat ada sesosok mayat (Baharudin) dengan kondisi mengenaskan,” cerita Erna, Senin (20/2/2023).

Mayat Baharudin
Lokasi Penemuan Mayata Baharudin Wicaksono (ist)

Lantas, Sutrasno pergi ke rumah warga lain meminta ditemani untuk memastikan temuannya. Setelah ngecek, rupanya sosok misterius itu benar adalah jasad manusia.

“Kemudian, warga langsung lapor ke saya. Setelah memastikan tempat kejadian perkara (TKP) dan yakin itu sosok mayat, maka saya hubungi Pak Kades Kaligono (Suroto) lalu lapor ke Polsek,” terangnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian bergegas mendatangi TKP untuk identifikasi dan evakuasi korban.

Pihak Satreskrim Polres Purworejo belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Namun, sudah membawa jasad korban ke RSUD Tjitrowardojo Purworejo untuk lakukan autopsi.

“Kami sudah membawa jasad korban ke RSUD Tjitrowardojo untuk lakukan autopsi guna proses lebih lanjut,” ucap AKP Khusen Martono, Kasat Reskrim Polres Purworejo.

Ia mengungkapkan, kondisi korban saat itu sudah membusuk dan membengkak sehingga sulit tuk kenali ciri-cirinya.

Jasad lelaki tanpa identitas itu dalam keadaan terikat dan perkirakan sudah meninggal sekitar 7 hari.

“Karena kondisi korban seperti itu maka diduga ada tindak pidana. Tetapi kami masih belum tahu karena menunggu hasil autopsi,” katanya.

Lebih lanjut, ia menghimbau kepada masyarakat, apabila mungkin mengenali korban atau merasa kehilangan anggota keluarga. Diharapkan bisa melapor kepada kantor kepolisian terdekat.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV