Atas pertimbangan tersebut, masyarakat adat Mbehal secara resmi meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) untuk segera mengambil alih penanganan kasus ini, serta mencopot jajaran terkait, termasuk Kasat Reskrim dan Kapolres Manggarai Barat dari jabatannya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











