Melalui ajudannya, Kapolres Mabar yang diinformasikan sedang memiliki agenda lain mengarahkan Kasat Reskrim untuk menerima kedatangan warga. Kendati demikian, hingga rombongan usai menyampaikan maksud kedatangannya, Kasat Reskrim Polres Mabar juga tidak kunjung menemui para tetua dan masyarakat adat yang hadir.
Atas respons pihak kepolisian tersebut, masyarakat adat Mbehal menyampaikan empat poin sikap tegas:
Menilai Polres Mabar Tidak Profesional: Penanganan kasus penyerangan di Lengkong Warang dinilai tidak serius. Padahal, Kapolres Mabar sebelumnya pernah menyatakan bahwa kasus ini menjadi perhatian luas yang berpotensi merusak citra pariwisata daerah serta menghambat iklim investasi.
Soroti Janji Kapolres Mabar: Pada 31 Juli 2026 (dua hari pasca-kejadian), Kapolres Mabar sempat mendatangi masyarakat adat Mbehal di Merot untuk mengimbau warga menahan diri dan menjaga ketertiban masyarakat (kamtibmas). Saat itu, Kapolres berjanji bersedia menemui warga jika mereka datang ke Polres Mabar untuk penuntasan kasus. Kehadiran warga hari ini dinilai membuktikan bahwa janji tersebut tidak ditepati.
Pernyataan Sikap Mandiri: Akibat lambannya penanganan hukum, masyarakat adat Mbehal menyatakan rasa skeptis terhadap kinerja Polres Mabar dan menegaskan siap menyelesaikan situasi serta konflik terkait tanah adat di lapangan dengan cara mereka sendiri.
Mendesak Evaluasi dan Copot Jabatan: Pihak Polres Mabar dinilai bekerja sebatas pencitraan semata dan tidak menjalankan panggilan tugas secara murni demi keamanan warga.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











