“Sudah menunggu dari tadi, Masnya?”
“Masnya siapa? Saya anak pertama; tidak punya mas.”
“Woo, Segawon!”
Tak hanya soal “mas” dan “mbak” saja, orang Yogyakarta juga gemar menggunakan –nya untuk hampir semua kata benda. Contoh, “Wah, motornya baru. Keren!”, “Hambok kamu utangnya dibayar to, Dab!”
Penggunaan –nya pada dua contoh di atas tentu tidak tepat. Imbuhan –nya pada kedua contoh di atas merujuk pada kepemilikan orang ketiga (dia, mereka), bukan orang kedua (kamu, kalian). Sehingga, kata “motornya” tidak memiliki keterangan yang jelas. Motor siapa?
Begitu juga dengan contoh kedua, “kamu utangnya”. Ada dua objek yang ditunjuk di contoh kalimat ini: orang kedua (kamu) dan orang ketiga (pemiliki utang, entah siapa). Jadi, orang ini sedang nagih utangnya siapa sebenarnya?
Seharusnya, kalimat pertama begini, “Wah, motormu baru. Keren!”. Dengan begitu, jelaslah soal kepemilikan motor yang baru ini. Milikmu, bukan miliknya.
Soal kepemilikan ini harus jelas, agar tidak terjadi salah paham. Coba sesekali dengarkan lagu “Dia Milikku” dari Yovie & Nuno.
Dia untukku, bukan untukmu.
Dia milikku, bukan milikmu.
Pergilah kamu, jangan kau ganggu.
Biarkan aku mendekatinya.
Lirik di atas memiliki keterangan milik yang jelas, sehingga orang yang mendengarkan lagu ini pun akan mudah mengerti. “Oalah, rebutan gebetan to…”
Lalu, bagaimana dengan contoh kedua? Kalimatnya mbulet, seharusnya langsung saja. Daripada bilang, “Hambok kamu utangnya dibayar to, Dab!”, sebaiknya langsung saja, “Hambok utangmu dibayar to, Dab!” Ditambahi “cuk” juga boleh; sebagai penyedap saja. “Cuk! Hambok utangmu dibayar to!”
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel