Cepat, Lugas dan Berimbang

Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening Ditangkap

Jakarta, infopertama.comMahasiswa inisial AI (20) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pembuat aplikasi undangan nikah yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini ditangkap.

“Pencipta aplikasi undangan nikah ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2)

Sutomo menjelaskan AI membuat aplikasi undangan nikah untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

“Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah amankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan. Setelah itu pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus ini, kata Sutomo terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak kepolisian.

“Korbannya ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” imbuhnya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel