Tag: Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Ditangkap

  • Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening Ditangkap

    Jakarta, infopertama.comMahasiswa inisial AI (20) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pembuat aplikasi undangan nikah yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini ditangkap.

    “Pencipta aplikasi undangan nikah ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2)

    Sutomo menjelaskan AI membuat aplikasi undangan nikah untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

    “Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah amankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” ujarnya.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan. Setelah itu pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus ini, kata Sutomo terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak kepolisian.

    “Korbannya ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.

    Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru. Dan, berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK.

    Polisi sebelumnya berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing. Modus yang pelaku gunakan adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

    Laman: 1 2