Tag: Pinrang

  • Sekarat, Anggota Timsus Polda Sulsel Ditikam Bandar Narkoba

    Pinrang, infopertama.com – Tidak selamanya jiwa petugas Kepolisian bisa selamat dalam menjalankan tugas amanah. Terlebih apabila taruhan keselamatan jiwa raganya juga ikut terancam.

    Sebab menjalankan tugas tanggungjawab penuh resiko, sekalipun harus bertaruh nyawa.

    Inilah yang tengah dialami salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (sulsel).

    Bripda Jeris masih terbaring dan belum sadarkan diri pasca insiden dilukai oleh terduga Bandar Narkoba di kabupaten Pinrang.

    Kasus pengungkapan inipun hampir tak tercium publik karena di penghujung tahun 2023 kemarin, timsus melakukan pengembangan Undercover Buy pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.

    Ironisnya, pengungkapan ini naas bagi salah satu personil Timsus karena ia menjadi korban penikaman oleh pelaku yang jadi target penangkapan.

    Nyawa Bripda Jeris hampir saja melayang setelah luka tikaman cukup dalam di bagian perut sebelah kanan. Tepat mengenai usus pinggang belakang korban.

    Peristiwa inipun terjadi di tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Poros Pinrang Polman Desa Bungi, Kec. Lembang, Kabupaten Pinrang, pada Jumat tanggal 22 Desember 2023 sekitar pukul 18.30 wita lalu.

    Insiden penikaman seorang terduga Bandar bernama Asrul (23 tahun) warga beralamat Tinggal di Buttu Sappa, Desa Tadokkong, Kec. Lembang, Kabupaten Pinrang ini bermula saat penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel KOMPOL Andi Sofyan, SH., SIK, MH bersama Panit 2 IPDA A. Asmar Alimuddin, SH.SM, MM bersama 7 personil lainnya melakukan pengembangan kasus ini di Pinrang.

    Hasil penelusuran anggota Timsus sejak menerima informasi masyarakat jika lokasi TKP kerap jadikan sebagai area Transaksi narkotika oleh pelaku narkoba termasuk Asrul.

    Berdasarkan informasi ini, timsus kemudian melakukan Undercover Buy ke lokasi yang dimaksud.

    Alhasil, terget terlihat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.

    Saat itu, sekitar Pukul 18.30 Wita anggota melakukan penangkapan dan Penggeledahan mendapat perlawanan pelaku yang hendak ditangkap. Hal itu karena pelaku mengetahui yang diajak transaksi adalah petugas.

    Sadar akan hal itu, pelaku yang lagi berada di pinggir sungai buru-buru mengeluarkan sebilah badik di balik bajunya. Dan, melayangkan tikaman tepat mengenai usus pinggang bagian belakang sebelah kanan.

    Merasa terancam, korban Bripda Jeris bersama rekannya yang ikut transaksi langsung mengeluarkan tembakan terukur tepat melumpuhkan pelaku. Dan, sebelumnya diberikan tembakan peringatan beberapa kali namun tak digubris dan tetap beringas melukai petugas.

    Perlawanan Asrul terhenti setelah sejumlah timah panas berhasil bersarang di kaki pelaku dan merobohkannya.

    Perlawanan pun terhenti setelah polisi yakin sudah tidak ada lagi reaksi perlawanan Asrul.

    Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan 1 buah kantong plastik putih hijau berisi 5 Sachet bening yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu tergeletak di tanah yang dibuang oleh tersangka Asrul.

    Laman: 1 2

  • Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening Ditangkap

    Jakarta, infopertama.comMahasiswa inisial AI (20) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pembuat aplikasi undangan nikah yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini ditangkap.

    “Pencipta aplikasi undangan nikah ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2)

    Sutomo menjelaskan AI membuat aplikasi undangan nikah untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

    “Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah amankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” ujarnya.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan. Setelah itu pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus ini, kata Sutomo terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak kepolisian.

    “Korbannya ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.

    Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru. Dan, berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK.

    Polisi sebelumnya berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing. Modus yang pelaku gunakan adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

    Laman: 1 2