Tag: Polda Sulsel

  • Sekarat, Anggota Timsus Polda Sulsel Ditikam Bandar Narkoba

    Pinrang, infopertama.com – Tidak selamanya jiwa petugas Kepolisian bisa selamat dalam menjalankan tugas amanah. Terlebih apabila taruhan keselamatan jiwa raganya juga ikut terancam.

    Sebab menjalankan tugas tanggungjawab penuh resiko, sekalipun harus bertaruh nyawa.

    Inilah yang tengah dialami salah satu anggota Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (sulsel).

    Bripda Jeris masih terbaring dan belum sadarkan diri pasca insiden dilukai oleh terduga Bandar Narkoba di kabupaten Pinrang.

    Kasus pengungkapan inipun hampir tak tercium publik karena di penghujung tahun 2023 kemarin, timsus melakukan pengembangan Undercover Buy pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Kabupaten Pinrang.

    Ironisnya, pengungkapan ini naas bagi salah satu personil Timsus karena ia menjadi korban penikaman oleh pelaku yang jadi target penangkapan.

    Nyawa Bripda Jeris hampir saja melayang setelah luka tikaman cukup dalam di bagian perut sebelah kanan. Tepat mengenai usus pinggang belakang korban.

    Peristiwa inipun terjadi di tempat kejadian perkara, tepatnya di Jalan Poros Pinrang Polman Desa Bungi, Kec. Lembang, Kabupaten Pinrang, pada Jumat tanggal 22 Desember 2023 sekitar pukul 18.30 wita lalu.

    Insiden penikaman seorang terduga Bandar bernama Asrul (23 tahun) warga beralamat Tinggal di Buttu Sappa, Desa Tadokkong, Kec. Lembang, Kabupaten Pinrang ini bermula saat penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel KOMPOL Andi Sofyan, SH., SIK, MH bersama Panit 2 IPDA A. Asmar Alimuddin, SH.SM, MM bersama 7 personil lainnya melakukan pengembangan kasus ini di Pinrang.

    Hasil penelusuran anggota Timsus sejak menerima informasi masyarakat jika lokasi TKP kerap jadikan sebagai area Transaksi narkotika oleh pelaku narkoba termasuk Asrul.

    Berdasarkan informasi ini, timsus kemudian melakukan Undercover Buy ke lokasi yang dimaksud.

    Alhasil, terget terlihat hendak melakukan transaksi dengan anggota yang menyamar sebagai pembeli.

    Saat itu, sekitar Pukul 18.30 Wita anggota melakukan penangkapan dan Penggeledahan mendapat perlawanan pelaku yang hendak ditangkap. Hal itu karena pelaku mengetahui yang diajak transaksi adalah petugas.

    Sadar akan hal itu, pelaku yang lagi berada di pinggir sungai buru-buru mengeluarkan sebilah badik di balik bajunya. Dan, melayangkan tikaman tepat mengenai usus pinggang bagian belakang sebelah kanan.

    Merasa terancam, korban Bripda Jeris bersama rekannya yang ikut transaksi langsung mengeluarkan tembakan terukur tepat melumpuhkan pelaku. Dan, sebelumnya diberikan tembakan peringatan beberapa kali namun tak digubris dan tetap beringas melukai petugas.

    Perlawanan Asrul terhenti setelah sejumlah timah panas berhasil bersarang di kaki pelaku dan merobohkannya.

    Perlawanan pun terhenti setelah polisi yakin sudah tidak ada lagi reaksi perlawanan Asrul.

    Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan dan pemeriksaan ditemukan 1 buah kantong plastik putih hijau berisi 5 Sachet bening yang berisi diduga Narkotika jenis Shabu tergeletak di tanah yang dibuang oleh tersangka Asrul.

    Laman: 1 2

  • Anggota DPRD Sinjai Fraksi Golkar dan PAN Ditangkap Saat Pesan Narkoba

    Makasar, infopertama.com – Tim Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.

    Mereka adalah MW legislator Partai Golkar dan KR legislator PAN Kabupaten Sinjai. Peristiwa terjadi pada Selasa (01/08/2023). Wakil rakyat ini ditangkap di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

    Kasus terungkap saat seorang pengedar berinisial A ditangkap petugas terlebih dahulu. Dari hasil pengembangan ditemukan ternyata pelaku mengantarkan sabu untuk salah satu pelaku yakni KR.

    Polisi lalu bergerak dan menangkap KR. Saat diperiksa, KR mengaku hendak mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yakni MW.

    Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan soal penangkapan dua anggota DPRD Sinjai tersebut. Ia mengaku tiga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulsel.

    “Iya, betul. Sementara diperiksa,” kata Dermawan, melansir suara, Rabu (02/08/2023).

    Dermawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung. Setelah lakukan penelusuran, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.

    Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram. Pelaku mengaku membeli sabu untuk konsumsi sendiri.

    “Kemudian keterangan A dikembangkan dan ternyata KR ini sudah janjian dengan MW untuk mengonsumsi sabu. Kita amankan di depan hotel Maleo,” jelasnya.

    Sumber: Suara

  • Lancarkan Gelaran ASEAN Summit 2023, Kapolda Sulsel lepas 75 Personel Dit Lantas Polda Sulsel ke Labuan Bajo

    Makassar, infopertama.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen. Pol. Drs. Setyo Budi Mompoeni Harso, SH., M.Hum melepas 75 personel Ditlantas Polda Sulsel bersama Satlantas Polres jajaran berangkatkan ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pengamanan kegiatan KTT ASEAN Ke 42 tahun 2023 pada Selasa (02/5/23). Acara pelepasan tersebut berlangsung di Lapangan Ditlantas Polda Sulsel.

    Pelepasan personil Ditlantas Polda Sulsel tersebut dilaksanakan oleh Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Budi Mompoeni Harso.,SH.,M.Hum. dihadiri Irwasda Polda Sulsel, Dirlantas Polda Sulsel dan para Pejabat Utama Polda Sulsel lainnya

    Dalam amanatnya, Kapolda Sulsel mengatakan Ke 75 personil Ditlantas Polda Sulsel yang di BKO kan pada KTT ASEAN Ke- 42 TA 2023 akan bertugas selama 10 hari mulai tanggal 03 Mei s/d 13 Mei Tahun 2023. Mereka merupakan anggota pilihan dan terus dilatih sehingga memiliki keterampilan dan kemampuan di bidang Lalu Lintas dengan benar

    Selanjutnya, Kapolda Sulsel berpesan kepada seluruh personel, agar bertugas dengan baik dengan terus berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Polda NTT. Melaksanakan tugas sesuai SOP, terus waspada dan peka terhadap situasi lingkungan. Dan, tetap jaga protokol kesehatan dan menjaga nama baik Polda Sulsel.

    Kapolda Sulsel
    Anggota Ditlantas Polda Sulsel Diberangkatkan ke Labuan Bajo dalam rangka pengamanan KTT ASEAN 2023.

    “Selamat bertugas, Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya melanjutkan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa negara,” kata Kapolda.

    ‘Saya berharap 75 Personil Ditlantas Polda Sulsel yang berangkat dan kembali dengan jumlah yang sama, dalam keadaan sehat, dan selamat,” harap Kapolda Sulsel.

    Laman: 1 2

  • Kepsek di Tana Toraja Terancam Penjara 15 Tahun, Kasusnya Memalukan

    Toraja, infopertama.com – Seorang kepala sekolah (kepsek) MS (42) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, terancam mendekam di penjara selama 15 tahun. Pasalnya, Kepsek MS tega menyetubuhi siswinya yang masih di bawah umur, berinisial WR (15).

    Polisi menangkap MS atas laporan LP/B/22/II/2023/2023/SPKT/Polres Tana Toraja/Polda Sulawesi Selatan. Kepsek MS ini oleh Polisi amankan pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 10.00 Wita, di Maruang Lembang Rano, Kecamatan Rano, Tana Toraja.

    Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi mengatakan, kejadian berawal pada Rabu (1/2/2023) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu korban dan terduga pelaku saling berkirim pesan via aplikasi Messenger.

    “Dia mengajak korban bertemu di sekolahnya. Namun korban mengatakan tidak mau dengan alasan mau ke rumah neneknya yang ada di Bila. Namun, saat perjalanan menuju rumah neneknya, saat itu sedang turun hujan dan motor yang korban gunakan mogok. Kemudian korban singgah di sekolahnya dan bertemu pelaku yang saat itu sudah ada di sekolah,” kata Juara Silalahi, Selasa (7/2/2023).

    Lanjut Juara, saat bertemu di sekolah, terduga pelaku mengajak ke dalam ruangan kantornya dengan menarik tangan korban. Lalu korban dibawa ke tempat tidur.

    “Di situlah terduga pelaku memeluk dan menggauli korban,” ucap Juara.

    Kemudian pada Jumat (3/2/2023) sekitar pukul 22.00 Wita, pihak keluarga menginterogasi korban. Korban akhirnya menceritakan apa yang ia alami.

    “Atas kejadian tersebut ayah korban melaporkannya ke Polsek Bonggakaradeng. Selanjutnya Kapolsek bersama Kanit Buser Sat Reskrim mengamankan pelaku,” ujar Juara.

    Laman: 1 2

  • Mahasiswa Pembuat Aplikasi Undangan Nikah Sedot Rekening Ditangkap

    Jakarta, infopertama.comMahasiswa inisial AI (20) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pembuat aplikasi undangan nikah yang menguras isi rekening warga yang marak terjadi akhir-akhir ini ditangkap.

    “Pencipta aplikasi undangan nikah ini sudah ditangkap oleh Tim Cyber Mabes Polri berdasarkan laporan korbannya,” kata Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Sutomo, Rabu (1/2)

    Sutomo menjelaskan AI membuat aplikasi undangan nikah untuk diperjualbelikan. Pembeli aplikasi itu bisa berbuat kejahatan terhadap lebih dari satu korban.

    “Jaringannya yang beli aplikasi itu, ada satu orang pelaku yang sudah amankan di Sumatera dan satu di Wajo. Sementara ini kami tangani,” ujarnya.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku memperdaya korban untuk mengunduh aplikasi undangan. Setelah itu pelaku menguras tabungan para korbannya. Modus ini, kata Sutomo terjadi di beberapa daerah di Sulsel dan sudah ada laporan korban ke pihak kepolisian.

    “Korbannya ada dua orang. Karena modus operandi dari kejahatan siber ini timbul, karena adanya legal akses,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyelidiki modus baru penipuan dengan menggunakan tautan undangan pernikahan yang ramai terjadi di masyarakat.

    Menurut Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar, modus tersebut terbilang baru. Dan, berbeda dari penipuan modus bermodal aplikasi sistem operasi android atau APK.

    Polisi sebelumnya berhasil mengungkap kejahatan penipuan dan ilegal akses melalui Android Package Kit (APK) dan link phishing. Modus yang pelaku gunakan adalah mengirim pesan berisi resi pengiriman paket yang fokus menyasar nasabah bank tertentu.

    Laman: 1 2

  • Perwira Pemerkosa Gadis 13 Tahun, AKBP M Resmi Dipecat

    Makasar, infopertama.com – Seorang perwira menengan (pamen) Polda Sulawesi Selatan, AKBP Mustari (M) pelaku pemerkosaan gadis remaja 13 tahun, akhirnya resmi dipecat. Pemecatan terhadap Pamen AKBP M tanpa gelar prosesi upacara. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, bahwa AKBP M awalnya mengajukan permohonan banding di Mabes Polri. Namun Mabes Polri menolak permohonan banding itu.

    “Kasus ini memang awalnya alot. Karena yang bersangkutan ini ajukan banding. Namun setelah berselang beberapa bulan akhirnya kami sudah dapat informasi dari Mabes Polri. Bahwa hasil putusan banding AKBP M ditolak,” beber Komang dalam jumpa pers di Polda Sulsel, Rabu (10/08/2022).

    Komang menyebutkan dengan tolaknya permohonan banding, maka Irwasum dan Propam Polda Sulsel menguatkan putusan kepada AKBP M. Yakni dengan putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

    Dengan adanya putusan ini, Komamg menegaskan bahwa proses etik terhadap AKBP M telah selesai.

    “Jadi, untuk etiknya sudah selesai. Resmi berhentikan AKBP M dengan tidak hormat atau PTDH. Dan tidak ada upacarakan PTDH,” tegas Komang.

    Saat ini, ujar Komang, AKBP M masih menunggu putusan pidana. Ia masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa.

    Selain berhentikan tidak hormat, AKBP M juga terancam hukuman pidana 15 tahun penjara.

    “Yang bersangkutan (AKBP M) masih menunggu putusan pidana, jadi selain resmi dipecat PTDH, nanti akan ada juga hukuman penjara,” katanya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sulsel telah melakukan sidang kode etik yang mengungkap bahwa BAP M melakukan pemerkosaan sebanyak 12 kali terhadap gadis remaja yang bekerja sebagai ART di rumahnya.

    Laman: 1 2