Perwira Pemerkosa Gadis 13 Tahun, AKBP M Resmi Dipecat

Written by

in

, ,

Ia melakukan perilaku bejatnya dalam kurun waktu Oktober 2021 sampai 25 Februari 2022 lalu. Meski sempat mengelak, AKBP M tetap sangkakan melanggar Peraturan Kapolri No. 14/2011 tentang kode etik profesi pasal 7 ayat 1 huruf b.

Laman: 1 2

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses