Borong, infopertama.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai bidang Pidana Khusus (Pidsus) menggeledah dan lakukan pemeriksaan fisik bangunan di SMKN 1 Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur, Selasa (03/09/2024).
“Pengeledahan diawali pukul 11.00 WITA dengan pemeriksaan ahli konstruksi guna menilai fisik bangunan ruang praktek siswa. Kemudian dilanjutkan pengeledahan oleh Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo, pukul 14.00 Wita,” kata Kacabjari Manggarai di Reo, Riko Budiman, S.H.,M.H.
Dijelaskan, penggeledahan bertujuan untuk melengkapi barang bukti penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan Ruang Praktek Siswa (RPS) dan meubeler agribisnis tanaman pangan dan holtikultura bersumber dari Alokasi DAK 2020 di SMKN 1 Lamba Leda Utara.
Selain itu, lanjut Riko, juga anggaran 1,2 Miliar termasuk pajak sekaligus upaya pemeriksaan fisik guna menghitung secara terperinci konstruksi bangunan RPS yang telah di buat oleh pihak sekolah.
“Dan dari hasil proses penggeledahan itu, penyidik telah memperoleh 13 jenis dokumen terkait pembangunan RPS dan Meubeler agribisnis tanaman pangan dan holtikultura yang bersumber dari DAK tahun anggaran 2020 di SMKN 1 Lamba Leda Utara,” jelasnya.
Sebagai informasi, penggeledahan di pimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai, Riko Budiman, S.H., M.H, PLH Kasubsi Pidum Pidsus, PLH Kasubsi Intelijen dan Staff Bidang Pidana Khusus Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo dan di saksikan oleh kepala sekolah dan guru SMKN1 Lamba Leda Utara.
Proses Pemeriksaan fisik dan penggeledahan berjalan dengan lancar tanpa hambatan dan selesai pada pukul 17.00 WITA.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel