Kejari Manggarai Ajak Masyarakat Bersinergi Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

Ruteng, infopertama.com – “Jaksa Menyapa”, sebuah program penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Manggarai disiarkan secara langsung melalui Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Suara Manggarai, Senin (6/7/2026).

Mengangkat tema “Bersinergi Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi”, dialog interaktif tersebut dipandu oleh Penyiar Senior RSPD Suara Manggarai, Petrus Melanius Nasrani, S.Sos.

Dialog menghadirkan tiga narasumber dari Kejaksaan Negeri Manggarai, yakni Riski Darliana, S.H., selaku Kepala Sub Seksi I Intelijen; I Wayan B. Junior Saga Dirga, S.H., selaku Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi; serta Ibra Hannan Dio, S.H., selaku Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi.

Ketiganya mengulas peran Kejaksaan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Program “Jaksa Menyapa” merupakan salah satu media penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Manggarai yang bertujuan mendekatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat serta membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Dalam pemaparannya, Riski Darliana, S.H. menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi, merusak sistem keadilan, dan melemahkan fondasi pembangunan nasional. Karena itu, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara seimbang melalui pendekatan pencegahan dan penindakan.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel