Jakarta, infopertama.com – Sebelum memeriksa menkominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa adik kandung Menkominfo Johnny G Plate, yakni GAP atau Leksy Plate. Pemeriksaan Leksy Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G.
Ini merupakan kali kedua adik kandung Menkominfo itu diperiksa Kejagung dalam perkara yang sama. Sebelumnya, Leksy Plate sudah jalani pemeriksaan pada 26 Januari 2023.
Selain Leksy Plate, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa empat saksi lainnya. Salah satunya Sekretaris Dirut Bakti Kominfo yang telah tetapkan jadi tersangka.
Berikut saksi-saksi yang diperiksa Kejagung, yaitu
AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia.
J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment.
TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.
GAP atau Leksy Plate selaku pihak swasta.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengatakan kelima saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel