“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa, karena itu akan berisiko bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Lanjutnya, program jemput bola seperti ini rutin digelar Satlantas Polres Mabar di titik-titik strategis, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang humanis dan responsif.
“Dengan adanya mobil SIM keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satlantas, cukup datang ke lokasi yang telah kami tentukan,” sebut AKP Supartha.
Dengan mendekatkan pelayanan di fasilitas umum seperti RSUD Komodo, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum semakin meningkat.
“Semoga masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM mereka. Apalagi, SIM adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengendara bermotor,” tuturnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







