Cepat, Lugas dan Berimbang

KPK Geledah Rumah Vita Ervina Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Soal Kasus Gratifikasi SYL

infopertama.com – Rumah dinas anggota Komisi IV DPR dari fraksi PDI-P, Vita Ervina di Kalibata, Jakarta Selatan, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/11/2023).

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menyeret SYL sebagai tersangka.

Kabar penggeledahan dibenarkan oleh Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

“Benar, tim penyidik KPK (15/11/2023) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud, di Rumdi Kalibata,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).

“Penggeledahan terkait dugaan korupsi tersangka SYL dkk,” sambungnya.

Dalam penggeledahan tersebut, Ali mengungkapkan penyidik menyita sejumlah dokumen dan bukti elektronik.

Namun, dia tidak mejelaskan detail dokumen dan bukti elektronik yang disita terseubt.

“Dari penggeledahan diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik. Segera disita sebagai barang bukti dalam berkasa perkara tersebut,” tuturnya.

KPK Sempat Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR, Sudin

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR, Sudin yang berada di Depok, Jawa Barat pada Jumat (10/11/2023) lalu.

Penggeledahan yang baru berakhir pada tengah malam itu membuat KPK berhasil menyita tiga koper dan satu kardus yang diduga sebagai alat bukti.

Ketiga koper yang dibawa oleh penyidik KPK memiliki ukuran berbeda, dua berukuran kecil sementara satu lainnya berukuran besar.

Sementara itu, satu kotak kardus yang dibawa tim penyidik tampak berisi kantong plastik.

Lantas, keempat barang itu dibawa oleh tim penyidik ke dalam mobil yang sudah terparkir di depan rumah.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN