Cepat, Lugas dan Berimbang

KPK Geledah Rumah Vita Ervina Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Soal Kasus Gratifikasi SYL

Tim penyidik diketahui meninggalkan lokasi dengan menggunakan lima mobil.

KPK mengatakan sebenarnya Sudin dipanggil KPK untuk bersaksi dalam perkara yang menyeret SYL di hari yang sama.

Namun, Sudin meminta pemeriksaannya diundur hingga Rabu (15/11/2023) pekan depan.

Alasan KPK memanggil Sudin ialah untuk menelusuri aliran uang dalam perkara SYL.

Sebagai informasi, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.

Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono

Khusus SYL, KPK juga menetapkan yang bersangkutan dengan sangkaan pencucian uang.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

SYL juga disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lantas, apa hubungan Vita Ervina anggota DPR RI fraksi PDIP dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL?

Vita Ervina menjadi salah satu calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2019 tingkat DPR-RI, 17 April 2019 lalu.

Kini Vita Ervina wanita cantik dari PDIP duduk di DPR RI setelah bertarung di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah VI.

Berdasarkan info dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU), Caleg Nomor Urut 3 PDIP ini lahir di Jakarta, 22 Oktober 1980.

Dia merupakan lulusan D4/S1 yang berprofesi sebagai Swasta.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN