Politisi PKB ini menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi telah dilaporkan kepada Gubernur NTT sebelum pelantikan dilakukan.
Berni juga menyinggung surat dari Gubernur NTT yang menunjuk Gerardus Re’o sebagai Pj Sekda. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Ngada telah menyiapkan tanggapan resmi kepada Gubernur.
“Ketika kami ke Kupang bersama Bupati, Pak Gubernur sedang berada di luar daerah. Kami kemudian bertemu dengan Wakil Gubernur NTT bersama Pejabat Sekda NTT dan Kepala BKD,” terang Ketua DPC PKB Ngada ini.
Ia menambahkan bahwa keputusan pelantikan tersebut juga telah melalui proses konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dokumen dan proses administrasi bahkan lanjut Berni telah dipaparkan melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda).
“Kami sudah melakukan koordinasi secara mendalam dengan Kemendagri,” tukasnya..
Meski demikian, Berni tetap berharap agar hubungan koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten Ngada tetap berjalan baik dengan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan politik.
Mantan Ketua DPRD Ngada ini juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Ngada agar menghormati proses tata kelola pemerintahan yang sedang berjalan di bawah kepemimpinan Bupati Raymundus Bena dan Wakil Bupati Bernadinus Dhey Ngebu.
“Bagi masyarakat Ngada, kami berharap ini dipahami sebagai bagian dari proses pemerintahan. Kami sudah menjalankan prosedur sesuai asas yang berlaku. Perbedaan persepsi tentu ada, tetapi mari kita hormati proses pemerintahan ini,” pungkasnya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




