infopertama.com – Bupati Ngada, Raymundus Bena melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu, akrab disapa Joni Watu pada Jumat, 6 Maret 2026.
Pelantikan yang dilangsungkan di Aula Setda Ngada ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngada Nomor : 168/KEP/HK/2026 tentang Pelantikan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada.
Namun, sebelum pelantikan Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekda defenitif, Gubernur NTT telah menunjuk Gerardus Reo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ngada sebagai Penjabat Sekda Ngada.
Penunjukkan Gerardus Reo sebagai Penjabat Sekda Ngada dituangkan dalam Surat Keputusan Gubernur NTT Nomor : 816.2.1/16/BKD/3.2, tanggal 26 Februari 2026. Surat Keputusan ini bahkan sudah viral dan beredar luas di media sosial.
Selain menunjuk Penjabat Sekda Ngada yang baru, dalam SK tersebut, Gubernur NTT Melkiades Laka Lena juga memberhentikan Yohanes Capistrano Watu Ngebu usai masa tugasnya sebagai Penjabat Sekda Ngada berakhir.
Meski SK penunjukkan Gerardus Reo sebagai Penjabat Sekda Ngada sudah ditandatangani Gubernur NTT, Bupati Ngada tetap melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ngada.
Tanggapan Wakil Bupati Ngada
Wakil Bupati Ngada Bernadinus Dhey Ngebu juga hadir dalam prosesi pelantikan tersebut.
Kepada wartawan, Berni Dhey menegaskan bahwa pelantikan Sekda dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
“Dalam agenda ke depan ada pergeseran APBD serta penyusunan LKPJ yang harus segera ditangani oleh Sekda. Karena itu saya bersama Bupati berdiskusi dan memutuskan melantik Yohanes Capistrano Watu Ngebu,” ketus dia.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel




