Cepat, Lugas dan Berimbang

Konstitusionalitas Fungsi Sosial Tanah

Dengan demikian, konstitusionalitas fungsi sosial atas tanah sudah sangat jelas mulai dari amanah Pancasila, UUD 1945 hingga pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tanah. Bahwasannya tanah yang kita miliki mengandung nilai sosial untuk kepentingan umum. Pembangunan geotermal dan jalan raya adalah untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, kesadaran dan kepatuhan hukum seluruh warga masyarakat terhadap asas fungsi sosial sangatlah dibutuhkan. Niscaya kesadaran dan kepatuhan tersebut akan mendatangkan kemajuan dan kemakmuran.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

PLN