“Kalau mau diakumulasi semua kerugian keuangan negara terhadap langkah yang dia ambil sebetulnya ini kasus mega korupsi. Dan tahapan untuk melakukan penyelidikan tidak susah karena Discretionary Corruption-nya sangat jelas,” ungkapnya lagi.
Untuk mengidentifikasi dugaan tindak pidana korupsi sebetulnya sangat gampang, apakah kebijakan yang diambil itu populis atau tidak? Sesuai aturan atau tidak? Berikutnya ke mana arah kebijakan tersebut? Apakah memberi keuntungan bagi kelompoknya atau tidak.
Lebih lanjut, Logam jelaskan bahwa kalau dilihat dari kacamata teori-teori dan modus korupsi di Mabar ini sebetulnya bukan genre yang baru di Negara ini. Banyak modus yang diterapkan oleh Bupati Mabar telah diperagakan oleh mantan terpidana bahkan terpidana yang saat ini masih menjalani masa tahanan.
Makanya di sini kita tunggu kelihaian penyidik, bisa gak menemukan bukti permulaan yang cukup? Kalau gak bisa, supaya kami lapor secara resmi namun dengan catatan iya harus menjadi atensi khusus.
“Kan lucu juga ini KPK, sudah menjustifikasi rawan korupsi ini daerah namun yang kena tangkap tidak ada. Kasus bawang merah saja belum jelas sejauh mana penanganannya,” tutur Logam kembali.
Kemudian, sekarang saja adiknya Bupati Mabar ikut diseret dalam kasus dugaan Tipikor pada proyek irigasi Wae Kaca 1, sampai saat ini penanganannya di Kejari Mabar tidak jelas.
“Malas juga kita untuk lapor, lapor dan lapor,” cetusnya.
Ini preseden buruk dalam potret penegakkan hukum kita, keterbukaan proses penanganan nyaris tidak ada. Kalau pelapor tidak follow up, boro-boro penyidiknya mengkonfirmasi.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





