Menanggapi hal tersebut, Kanis Nasak menegaskan bahwa kendala lokasi menjadi alasan utama sehingga pemerintah daerah terus mendorong percepatan digitalisasi pembayaran pajak.
“Soal wajib pajak yang berada di luar daerah ini sudah sering muncul dalam rapat koordinasi. Jawabannya adalah dorongan pembayaran secara digital. Ini menjadi jalan keluar untuk mempermudah wajib pajak melunasi kewajibannya dari mana saja tanpa terkendala jarak,” pungkas Kanis Nasak.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel











