Kelurahan Rowang Jadi Pelopor Lingkungan Ramah Anak Bermigrasi

Selain itu, tujuan jangka panjang dari program ini, yakni mendukung terwujudnya Kabupaten Manggarai sebagai daerah yang ramah anak, di mana setiap anak merasa aman, dilindungi dan terpenuhi hak-haknya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Manggarai, Susana Surya Sukut, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal menuju terwujudnya Kabupaten Manggarai yang ramah anak.

Selain pendataan, program ini juga membuka ruang partisipasi anak, khususnya dalam hal pelaporan jika mengalami kekerasan atau perlakuan tidak menyenangkan, baik di lingkungan kos maupun sekolah.

“Anak-anak bisa melapor lewat aplikasi R-Respon. Tidak hanya anak, pemilik kos juga harus ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, saat ini Dinas telah membentuk UPTD PPA yang bertugas menangani langsung kasus kekerasan serta menjangkau para korban.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Bidang Perlindungan Anak terus melakukan upaya preventif dengan menyasar sekolah-sekolah dan kecamatan, khususnya di wilayah yang banyak dihuni anak migran. Pendekatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama lembaga-lembaga swadaya masyarakat.

Sementara, Camat Langke Rembong, Eremeius Gonzaga Gau, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Kelurahan Rowang dalam meluncurkan program Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi respons nyata atas kondisi yang memprihatinkan di wilayah Langke Rembong.

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka kekerasan terhadap anak di Kecamatan Langke Rembong, berdasarkan temuan Yayasan Susteran Gembala Baik yang kini telah mencapai 80 persen.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel