Ruteng, infopertama.com – Pemerintah Kelurahan Rowang resmi meluncurkan program Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, inklusif dan nyaman bagi seluruh anak yang bermigrasi ke Kabupaten Manggarai, Senin (24/11/2025).
Bertempat di Aula St. Yosef, acara ini dihadiri Camat Langke Rembong, perwakilan DP3A Kabupaten Manggarai, personel Unit PPA Polres Manggarai, para suster Kongregasi Gembala Baik, serta sejumlah siswa tingkat SMA.
Dalam kegiatan launching tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kelurahan Rowang dan Karya Kemanusiaan Weta Gerak (YGBI) terkait pengembangan Program Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi.
Acara ini juga dirangkaikan dengan Deklarasi Kelurahan Ramah Anak sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Daerah menuju Kabupaten Ramah Anak.
Launching Ramah Anak ini juga menjadi bentuk komitmen nyata pemerintah Kelurahan untuk menjadikan wilayah Rowang sebagai zona aman bagi anak-anak. Komitmen ini diwujudkan melalui upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan fisik dan non-fisik, bebas asap rokok, minuman keras, narkoba, serta konten pornografi dan pornoaksi.
Lebih lanjut, program ini juga menegaskan peran pemerintah tingkat kelurahan sebagai pelindung dan penggerak dalam menjamin pemenuhan hak-hak anak, sejalan dengan visi menjadikan Manggarai sebagai daerah yang ramah dan responsif terhadap kebutuhan generasi muda.
Sekitar 200 anak di Kelurahan Rowang, telah mulai didata dalam rangka mendukung implementasi program Kelurahan Ramah Anak. Inisiatif ini menjadikan Rowang sebagai kelurahan pertama di Kabupaten Manggarai yang mencanangkan gerakan ramah anak secara resmi.
Lurah Rowang, Felco Magur, menjelaskan bahwa pencanangan Kelurahan Ramah Anak ini merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem baru yang aman dan inklusif bagi anak-anak, khususnya mereka yang tinggal di rumah kos.
Felco menuturkan, Pemerintah Kelurahan Rowang bekerja sama dengan Yayasan Gembala Baik melalui karya kemanusiaan Weta Gerak untuk mengembangkan program perlindungan anak bermigrasi. Kolaborasi ini menekankan komitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak yang tinggal jauh dari keluarga.
“Program ini fokus pada anak-anak yang tinggal di kos-kosan di wilayah Kelurahan Rowang. Kami terikat dan siap menjalankan setiap poin dalam misi kemanusiaan Yayasan Weta Gerak, demi memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” ujarnya.
Keberadaan anak-anak yang tinggal di rumah kos, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah kelurahan dan para pemilik kos.
Felco menyampaikan, ada empat fokus utama dalam upaya pemenuhan hak dasar anak yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
“Mereka tinggal jauh dari pengawasan orang tua. Karena itu, kami di Kelurahan Rowang terutama bapak dan mama kos serta pemerintah punya tanggung jawab moral untuk menjaga mereka,” ujar Felco.
Kelurahan Rowang, ungkap Felco, harus menjadi rumah yang aman bagi seluruh anak, tanpa kecuali. “Kita pastikan, tidak ada satu pun anak di Rowang yang merasa terasing, terancam atau kehilangan haknya,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Felco menyebut pemerintah kelurahan terus melakukan pendataan rumah kos dan asrama, mengoptimalkan penggunaan aplikasi R Respon untuk pelaporan serta menyalurkan bantuan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan.
Selain itu, tujuan jangka panjang dari program ini, yakni mendukung terwujudnya Kabupaten Manggarai sebagai daerah yang ramah anak, di mana setiap anak merasa aman, dilindungi dan terpenuhi hak-haknya.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3A Kabupaten Manggarai, Susana Surya Sukut, menyebut kegiatan ini sebagai langkah awal menuju terwujudnya Kabupaten Manggarai yang ramah anak.
Selain pendataan, program ini juga membuka ruang partisipasi anak, khususnya dalam hal pelaporan jika mengalami kekerasan atau perlakuan tidak menyenangkan, baik di lingkungan kos maupun sekolah.
“Anak-anak bisa melapor lewat aplikasi R-Respon. Tidak hanya anak, pemilik kos juga harus ikut terlibat dalam menciptakan lingkungan yang aman,” ujarnya.
Ia juga menerangkan, saat ini Dinas telah membentuk UPTD PPA yang bertugas menangani langsung kasus kekerasan serta menjangkau para korban.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui Bidang Perlindungan Anak terus melakukan upaya preventif dengan menyasar sekolah-sekolah dan kecamatan, khususnya di wilayah yang banyak dihuni anak migran. Pendekatan ini dilakukan secara kolaboratif bersama lembaga-lembaga swadaya masyarakat.
Sementara, Camat Langke Rembong, Eremeius Gonzaga Gau, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Pemerintah Kelurahan Rowang dalam meluncurkan program Kelurahan Ramah Anak Bermigrasi.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi respons nyata atas kondisi yang memprihatinkan di wilayah Langke Rembong.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya angka kekerasan terhadap anak di Kecamatan Langke Rembong, berdasarkan temuan Yayasan Susteran Gembala Baik yang kini telah mencapai 80 persen.
Mayoritas korban merupakan anak-anak sekolah yang berasal dari luar daerah dan tinggal di rumah kos. “Kami cemas setelah melihat hasil penelitian dari para suster. Karena itu, saya sangat mengapresiasi Kelurahan Rowang yang sudah mengambil sikap,” tegasnya.
Camat Gonza juga meminta para lurah di kecamatan Langke Rembong untuk menyampaikan informasi ini hingga ke tingkat RT dan mendorong kolaborasi nyata antar pihak. Ia berharap seluruh kelurahan bisa merancang program yang ramah anak sehingga mampu memberi perlindungan nyata bagi generasi muda di Manggarai.
Data dari Yayasan Susteran Gembala Baik Ruteng mencatat Lebih dari 80% siswa sekolah menengah di Ruteng merupakan anak migran, dan 61% di antaranya masih di bawah usia 18 tahun.
Penelitian Yayasan tahun 2024 terhadap 671 siswa di 5 sekolah mengungkap kondisi yang memprihatinkan. Sebanyak 60% anak migran tinggal di asrama pribadi tanpa pengaturan resmi, 20% tanpa pengawasan orang dewasa, dan 50% menempati fasilitas campuran gender tanpa keamanan memadai.
Selain itu, sebanyak 1.147 kamar sewa teridentifikasi tanpa standar pengawasan. Dari sisi kebutuhan dasar, 45% hanya makan 1–2 kali sehari, 40% tidur dalam keadaan lapar, dan 25% hidup dengan dana sangat terbatas.
Dalam aspek perlindungan, 97% mengalami satu atau lebih bentuk kekerasan, 70% kekerasan fisik, 28% kekerasan online dan 20% tidak pernah melapor karena takut atau malu.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel





