Lurah Rowang, Felco Magur, menjelaskan bahwa pencanangan Kelurahan Ramah Anak ini merupakan langkah awal untuk membangun ekosistem baru yang aman dan inklusif bagi anak-anak, khususnya mereka yang tinggal di rumah kos.
Felco menuturkan, Pemerintah Kelurahan Rowang bekerja sama dengan Yayasan Gembala Baik melalui karya kemanusiaan Weta Gerak untuk mengembangkan program perlindungan anak bermigrasi. Kolaborasi ini menekankan komitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak yang tinggal jauh dari keluarga.
“Program ini fokus pada anak-anak yang tinggal di kos-kosan di wilayah Kelurahan Rowang. Kami terikat dan siap menjalankan setiap poin dalam misi kemanusiaan Yayasan Weta Gerak, demi memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi,” ujarnya.


Keberadaan anak-anak yang tinggal di rumah kos, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah kelurahan dan para pemilik kos.
Felco menyampaikan, ada empat fokus utama dalam upaya pemenuhan hak dasar anak yakni hak hidup, hak tumbuh kembang, perlindungan dan partisipasi.
“Mereka tinggal jauh dari pengawasan orang tua. Karena itu, kami di Kelurahan Rowang terutama bapak dan mama kos serta pemerintah punya tanggung jawab moral untuk menjaga mereka,” ujar Felco.
Kelurahan Rowang, ungkap Felco, harus menjadi rumah yang aman bagi seluruh anak, tanpa kecuali. “Kita pastikan, tidak ada satu pun anak di Rowang yang merasa terasing, terancam atau kehilangan haknya,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Felco menyebut pemerintah kelurahan terus melakukan pendataan rumah kos dan asrama, mengoptimalkan penggunaan aplikasi R Respon untuk pelaporan serta menyalurkan bantuan sosial bagi anak-anak yang membutuhkan.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel












