Kekayaan Abdullah Aminudin, Caleg Provinsi Jateng Terpilih Pemilu 2024

Blora, infopertama.com – Calon anggota legislatif Propinsi dari Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah Aminudin diprediksi melenggang menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa tengah. Meskipun demikian banyak pihak yang meragukan, pasalnya, Aminuddin masih berstatus tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah oleh Dirreskrimum Polda Jateng pada 18 November 2022 lalu bersama dengan salah satu notaris di Kabupaten Blora.

Melansir dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kamis, 07 Maret 2024, dalam laporan terakhir pada 27 Juli 2022. Harta kekayaan Abdullah Aminudin senilai Rp28.624.100.000.

Dalam laman tersebut dijelaskan, politisi yang sekaligus pengusaha itu memiliki tanah dan bangunan senilai Rp27.475.000.000. terdiri dari :

1. Tanah dan Bangunan Seluas 6318 m2/4500 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp.13.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 1130 m2/900 m2 di KAB / KOTA BLORA, HIBAH DENGAN AKTA Rp5.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 280 m2/560 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp1.750.000.000

4. Tanah Seluas 6800 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp2.500.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 518 m2/670 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp1.850.000.000

6. Tanah Seluas 160 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp300.000.000

7. Tanah Seluas 127 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp225.000.000

8. Tanah Seluas 130 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp225.000.000

9. Tanah Seluas 129 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp225.000.000

10. Tanah Seluas 117 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp150.000.000

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel