Proyek Rehabilitasi Pasar Ngawen Masuk Kategori Kontrak Kritis, Terancam Gagal Jadi Hadiah HUT RI ke-81

​Blora, infopertama.com – Proyek pengerjaan Rehabilitasi Pasar Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, resmi masuk dalam kategori KONTRAK KRITIS. Penetapan status ini menyusul deviasi progres fisik pekerjaan yang lambat serta kurang maksimalnya respons dan percepatan dari pihak kontraktor pelaksana di lapangan.

​Status KONTRAK KRITIS tersebut ditetapkan langsung oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah (Satker PPS Jateng) Kementerian Pekerjaan Umum (PU). “Statusnya Kontrak Kritis,” terang kiswoyo, Kepala Dinas Perindakop Kabupaten Blora.

Ia menambahkan, pihak kontraktor juga sudah diberikan surat peringatan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Harapannya pembangunan bisa segera selesai sesuai target yang ditentukan.

Kiswoyo menegaskan, batas waktu pengerjaan kontrak efektif akan berakhir pada 13 Agustus 2026. Tersisa 10 hari sejak surat peringatan diterbitkan.

Informasi yang wartawan dapatkan, deviasi progres fisik tercatat mengalami penurunan drastis hingga minus melebihi batas toleransi 5% di saat target capaian kumulatif proyek sudah berada di atas angka 70%.

​Berdasarkan data evaluasi dua pekan terakhir yang dihimpun, laju pengerjaan oleh kontraktor pelaksana, PT Joglo Multi Ayu, tercatat sangat jauh di bawah target yang dipersyaratkan. Bahkan hingga 2 Agustus 2026 kemarin, deviasi minus 6 %.

​Kondisi lambatnya pengerjaan ini berpotensi besar menggagalkan asa masyarakat Blora. Sebelumnya, saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pada Kamis (30/7/2026), Bupati Blora menyampaikan harapannya agar revitalisasi Pasar Ngawen dapat rampung tepat waktu. Proyek ini diproyeksikan menjadi kado spesial memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel