Demi kepentingan penegakan hukum terhadap hak-hak anak yang sudah ditelantarkan sehingga mereka mengalami penderitaan, baik fisik, mental maupun sosial, maka kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas agar
Aipda Gede Hermawan Rominto selaku pelaku dugaan tindak pidana Penelantaran terhadap anak bisa ditindak secara tegas dan berefek jera.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel


