Tentu, lanjut Kanis kalau pencapain itu sesuai target maka sedikitnya dapat membantu membangun Kabupaten Manggarai.
Sebelumnya, kepala desa Salama mengangkat persoalan yang ada di desa Salama, kecamatan Reok bahwa objek pajak yang ada di desa Salama tetapi wajib pajaknya ada di kecamatan Langke Rembong sehingga menyebabkan pemerintah desa kesulitan melakukan penagihan pajak.
Menurut kepala desa Salama, hal ini memberatkan pihak pemerintah desa karena nilai atau nominal pajak dari wajib pajak tidak lebih besar dari cost yang mereka keluarkan tuk melakukan penagihan ke alamat wajib pajak.
Menyikapi keluhan itu, Kanis berpendapat bahwa itulah kemudian rapat kordinasi ini penting supaya semua informasi itu, yang selama ini tersumbat kita bisa duduk diskusi bersama menemukan solusi terbaiknya.
“Seingat saya, di sini kan memang sudah ada aplikasinya, aplikasi yang membantu sebenarnya memudahkan kerja-kerja tersebut. Mau dimana saja wajib pajak itu dia bisa bayar lewat aplikasi. Tidak mesti dari Reo harus datang ke Ruteng.
“Yang paling penting adalah wajib pajaknya jelas, alamat domisilinya di mana dan intens berkomunikasi antara desa, kecamatan juga dengan bagian pendapatan dan si wajib pajak. Baik itu komunikasi langsung, by phone atau semacamnya.”
Intinya, kata Kanis lagi bahwa dari hasil diskusi tadi tugas-tugas ke depan ini hal-hal yang terjadi kemarin ini tidak boleh terulang lagi ke depannya.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel
Tinggalkan Balasan