Kanis Nasak Beraksi, Para Kades di Manggarai Dikumpulkan di Aula Ranaka

SK Penlok

Ruteng, infopertama.com – Semua kepala desa (Kades) di kabupaten Manggarai, NTT dikumpulkan di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, pada Selasa, 23 Januari 2024.

Sebanyak 132 kades dan para camat dari 12 kecamatan di Manggarai itu sengaja dikumpulkan oleh oleh Kanis Nasak, kepala Badan Pendapatan kabupaten Manggarai yang baru dilantik pada Senin, 08 Januari 2024.

Ditemui usai kegiatan, kepada infopertama.com Kanis Nasak mengaku bahwa kegiatan bersama para kades dan camat sekabupaten Manggarai itu sebagai langkah awal bentuk evaluasi dari pihaknya.

Namun, lanjut Kanis Nasak bahwa evaluasi itu tidak untuk menghakimi satu dengan yang lain, hanya tuk berdiskusi akan temuan terkait hal-hal yang perlu untuk didiskusikan bersama lintas sektor dengan kepala desa dan camat.

Para Kades
Kanis Nasak saat memaparkan data potensi penerimaan Pajak di Kabupaten Manggarai ke hadapan para kades dan Camat

“Tujuan dari semua ini adalah supaya kita semua bergerak bersama-sama sehingga PAD yang menjadi target kita bersama, harapannya bisa terealisasi.” Ungkap Kanis Nasak.

Menurutnya, kondisi real di setiap desa, termasuk apa saja yang dibutuhkan para kepala desa dan camat sesuai data yang kami dapat di setiap desanya dan sudah dipresentasikan di hadapan mereka.

Dalam rapat atau diskusi tersebut, aku Kanis mendapat banyak masukan, saran kemudian hal-hal teknis lainnya yang dijumpai para kades selama ini di lapangan yang terkesan belum terlalu lancar berkomunikasi.

“Paling penting, desa-desa yang belum mencapai target itu dibenahi kembali. Baik itu administrasinya, baik objek pajaknya maupun wajib pajaknya. Jadi kita bekerja bersama-sama, kolaborasi untuk mencapai tujuan target PAD harus tercapai.” Ungkap Ketua Federasi Kempo Indonesia cabang NTT itu.

Tentu, lanjut Kanis kalau pencapain itu sesuai target maka sedikitnya dapat membantu membangun Kabupaten Manggarai.

Sebelumnya, kepala desa Salama mengangkat persoalan yang ada di desa Salama, kecamatan Reok bahwa objek pajak yang ada di desa Salama tetapi wajib pajaknya ada di kecamatan Langke Rembong sehingga menyebabkan pemerintah desa kesulitan melakukan penagihan pajak.

Menurut kepala desa Salama, hal ini memberatkan pihak pemerintah desa karena nilai atau nominal pajak dari wajib pajak tidak lebih besar dari cost yang mereka keluarkan  tuk melakukan penagihan ke alamat wajib pajak.

Menyikapi keluhan itu, Kanis berpendapat bahwa itulah kemudian rapat kordinasi ini penting supaya semua informasi itu, yang selama ini tersumbat kita bisa duduk diskusi bersama menemukan solusi terbaiknya.

“Seingat saya, di sini kan memang sudah ada aplikasinya, aplikasi yang membantu sebenarnya memudahkan kerja-kerja tersebut. Mau dimana saja wajib pajak itu dia bisa bayar lewat aplikasi. Tidak mesti dari Reo harus datang ke Ruteng.

“Yang paling penting adalah wajib pajaknya jelas, alamat domisilinya di mana dan intens berkomunikasi antara desa, kecamatan juga dengan bagian pendapatan dan si wajib pajak. Baik itu komunikasi langsung, by phone atau semacamnya.”

Intinya, kata Kanis lagi bahwa dari hasil diskusi tadi tugas-tugas ke depan ini hal-hal yang terjadi kemarin ini tidak boleh terulang lagi ke depannya.

Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel 

 

error: Sorry Bro, Anda Terekam CCTV