Blora, infopertama.com – Kabupaten Blora sepekan terakhir selalu menjadi perbincangan publik. Sayangnya, perbincangan publik akan Blora ini bukan karena hal-hal baik, tetapi lebih kepada kejadian-kejadian yang seyogianya tidak harus terjadi.
Paling hangat, kisah MRM, guru ngaji atau pesantren RQ di Blora yang melecehkan tiga anak di bawah umur di pesantren asuhan MRM. Ketiganya juga merupakan santri, sejenis dengan guru ngaji, MRM.
Kekinian, MRM guru ngaji pengasuh pesantren RQ itu akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian, Rabu, 27 September 2023. Ketahui, MRM sebelumnya sempat menghilang kala kasusnya terungkap ke publik usai salah satu korbannya berani speak up.
Saat MRM sedang dalam penanganan pihak kepolisian, Blora kembali diguncang dengan fakta baru terkait kekerasan seksual. Mirisnya, korban rudapaksa ini seorang difabel.
Kisah kekerasan seksual dengan paksaan disertai ancaman (rudapaksa) itu menimpa perempuan difabel berinisial ST (24). Korban merupakan Disabilitas Intelektual yang tidak pernah mengenyam pendidikan formal dari Sekolah Dasar (SD).
Pelakunya, pria tua atau kakek berinisial P alias BR (kurang lebih usia 60 tahun). Atas aksi bejat BR terhadap ST ini hingga melahirkan, pada Selasa 22 Agustus 2023 lalu.
Terduga pelaku merudapaksa ST di rumah korban di Desa Sumber, Kecamatan Kradenan, Blora saat orang tua korban dan juga kakak korban sedang tidak ada di rumah.
Korban sempat menolak ketika terduga pelaku melancarkan aksinya tersebut. Namun terduga pelaku mengancam korban akan membunuhnya jika korban menolak atau tidak menuruti keinginan terduga pelaku. Apalagi jika korban ceritakan ke orang tua korban tentang kelakuan bejat terduga pelaku tersebut.
Ikuti infopertama.com di Google Berita dan WhatsApp Chanel







